Ia memperkirakan kesepakatan mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah dapat tercapai dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah disepakati, angka tersebut akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Insyaallah dalam satu minggu ke depan, kita akan bisa ada kesepakatan tentang angka yang harus dibayar oleh jemaah, yang kemudian akan kita ajukan ke Presiden untuk dikeluarkan Keppresnya," lanjutnya.
Menhaj juga mengimbau calon jemaah untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan keuangan, tetapi juga kondisi fisik dan mental.
"Kepada jemaah, siap-siap. Saya minta, pertama tentu menyiapkan fisik maupun mental, dan juga menyiapkan keuangan, tapi yang lebih penting lagi menyiapkan fisik," tuturnya.