NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana mengeluarkan aturan khusus untuk membatasi jam operasional kafe. Walhasil, kafe di Mataram tak akan diizinkan untuk buka selama 24 jam.

Langkah ini diambil menyusul maraknya coffee shop yang buka hingga 24 jam. Masyarakat mengeluhkan coffee shop tersebut lantaran terdapat live music sehingga menimbulkan kebisingan.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menuturkan pemkot pada dasarnya mendukung tumbuh suburnya sektor ekonomi kreatif. Namun, tentunya regulasi tetap diperlukan guna menjaga ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat.

"Kami memberikan ruang yang cukup mudah untuk berdirinya sektor ekonomi kreatif ini. Tetapi di sisi lain, ada hal-hal yang memang perlu kami batasi agar suasana kenyamanan tetap terjaga di kota ini," kata Mohan saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).