Ia menilai kasus tersebut menunjukkan adanya ketidakhati-hatian dalam proses penempatan label.

Kesalahan sederhana pada label dapat menimbulkan kebingungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang menjadikan status halal sebagai pertimbangan utama ketika membeli makanan.

"Memang nanti di sini ada ketidakhati-hatian dari pihak retailer, sehingga mereka salah meletakkan label halalnya, akhirnya malah membuat jadi masalah," kata Anca.

Anca juga mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan kasus serupa. Konsumen dapat langsung menyampaikan temuan tersebut kepada pihak supermarket atau retail agar segera dilakukan pengecekan dan perbaikan.

Berbagai tanggapan netizen pun ramai di kolom komentar. Banyak netizen yang sependapat soal status atau hukum mengonsumsi kodok dalam Islam.

"Haram ya haram, gak ada yang bisa ditawar," tulis netizen.

"Kalau gak terima haram, yaudah silahkan makan. Yang Muslim dan menganggap haram yaudah, tapi tolong ini kayaknya ada yang salah deh sama labelnya," tulis netizen lainnya.