NADIKABAR.COM — Buntut beredarnya rekaman video perselisihan di kawasan wisata Bali yang memperlihatkan wajah anak Billy Syahputra, tanpa sensor berbuntut panjang. Pihak Billy Syahputra, kini bersiap menempuh jalur hukum dengan menjerat pelaku pembocor rekaman menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, menegaskan kasus ini telah bergeser dari perselisihan di tempat wisata menjadi ranah tindak pidana soal perlindungan data pribadi. Fokus utama laporan bukan lagi soal adu mulut terkait fasilitas toilet, melainkan perlindungan hak privasi anak di bawah umur.

"Saya melihat Billy itu ada menggendong seorang anak kecil, tapi itu tidak ada diblur sama sekali. Dilepas begitu saja. Dan inilah yang menjadi persoalan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2026).