NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan informasi mengenai anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi.

"Pemerintah (pusat) memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Bima Arya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bima, dalam pernyataan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, mengatakan anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penilaian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mencakup berbagai aspek kinerja Pemda.

Indikator penilaian tersebut meliputi keberhasilan menurunkan angka tengkes (stunting), pengangguran, dan kemiskinan.

Selain itu, penilaian juga mencakup akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta pengendalian inflasi.

Dia menjelaskan, pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik.