“Sejak tahun ini, kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," jelasnya.

Mulai tahun depan, lanjut Bima, Kemendagri akan menambahkan pelaksanaan program MBG sebagai salah satu kriteria penilaian.

Penilaian tersebut tidak hanya melihat kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.

"Perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Kemendagri, salah satu tugas utamanya, adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," katanya.

Menurutnya, penilaian pelaksanaan MBG juga akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program tersebut harus menjangkau kelompok yang telah ditetapkan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta mendukung upaya penanganan tengkes.

Bima juga menjelaskan, besaran apresiasi untuk kategori penilaian tersebut terdiri atas Rp3 miliar bagi pemenang pertama, Rp2 miliar bagi pemenang kedua, dan Rp1 miliar bagi pemenang ketiga. Dengan demikian, angka Rp1 triliun yang menjadi perhatian publik merupakan total anggaran untuk keseluruhan pemberian insentif, bukan khusus untuk program MBG.