NADIKABAR.COM — Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat menertibkan kabel udara sepanjang satu kilometer di Jalan Senen Raya III, Jakarta Pusat, Senin, dengan memastikan jaringan yang dipotong telah dialihkan ke bawah tanah.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Muhammad Soleh mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kegiatan ini arahan pimpinan untuk dilaksanakan rutin se-DKI Jakarta. Kebetulan dalam dua minggu ini kita dua kali pemotongan. Hari ini kita pelaksanaan di Senen sepanjang satu kilometer," kata Soleh di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, penertiban kabel udara di Jakarta Pusat ditargetkan mencapai sekitar 15 kilometer hingga akhir 2026. Sementara itu, penertiban akan dilanjutkan sekitar 4,5 kilometer pada 2027.
Menurut Soleh, pemotongan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan operator terkait pemindahan jaringan ke bawah tanah.
"Sebelumnya kita sudah kasih arahan dan instruksi untuk mereka menanam kabel, untuk menggantikan atau mempersiapkan sebelum dilakukan pemutusan. Jadi Insya Allah layanan internet untuk masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Soleh juga mengingatkan para operator agar tidak kembali memasang kabel udara secara sembarangan setelah penertiban dilakukan.
"Kalau sesuai aturan memang kan harusnya kabel udara itu tidak ada lagi. Jadi kalau memang ada yang tiba-tiba memasang kabel udara lagi, tentunya kita kasih tindakan untuk pemotongan," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Kota Nirwono Joga mengatakan penertiban kabel udara tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Nirwono, terdapat lima pertimbangan utama dalam penertiban tersebut, yakni keselamatan jiwa, kenyamanan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, keindahan kota, serta peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global.
Ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lima langkah penanganan kabel semrawut, yakni memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), mendorong relokasi mandiri oleh operator, memotong kabel yang tidak lagi digunakan, mengikat kabel yang belum ditertibkan, serta meninggikan kabel yang belum memungkinkan untuk dipotong.
Nirwono berharap penataan jaringan utilitas ke bawah tanah juga dapat diikuti oleh penyedia jaringan listrik, sehingga penataan kabel di Jakarta dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
"Ke depan harapannya dengan adanya perapihan kabel-kabel ini, pihak PLN dan juga listriknya bisa juga ikut diturunkan ke bawah," kata Nirwono.