Peserta akan belajar mulai dari KUP, PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM, hingga Akuntansi Perpajakan. Materi mengenai pemotongan dan pemungutan pajak juga dibahas, termasuk PPh Pasal 21 dengan skema TER, PPh Pasal 23, Pasal 4 ayat 2, Pasal 22, Pasal 15, Pasal 19, dan Pasal 26.
Dengan memahami dasar tersebut, kamu nggak hanya tahu jenis pajaknya, tetapi juga lebih mudah memahami bagaimana aturan perpajakan diterapkan dalam pekerjaan.
Belajar dari Kasus sampai Pemeriksaan Pajak
Selain tax planning, kelas ini juga membahas Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak. Materinya dipadukan dengan studi kasus dan praktik pelaporan berbasis Coretaxify, sehingga peserta bisa melihat bagaimana materi perpajakan diterapkan dalam situasi yang lebih nyata.