NADIKABAR.COM — Duo musik Biru Baru yang digawangi Goldan Tambayong dan Talitha Belinda Esmeralda (Tata) mendadak diseret ke DCDC Pengadilan Musik Edisi 66. Mereka diminta bertanggung jawab atas perjalanan musik serta karya-karya yang dirilis selama ini.
Dalam persidangan yang dipimpin Denny Chandra sebagai Hakim Ketua, pelantun Kita Cari Waktu Lain itu dicecar habis-habisan oleh dua Jaksa Penuntut Umum, Budi Dalton dan Pidi Baiq. Beruntung, Biru Baru didampingi tim pembela yang diperkuat Rully Cikapundung dan Yoga PHB, serta dikawal Eddi Brokoli yang bertugas sebagai panitera.
Salah satu momen menarik dalam persidangan adalah saat Budi Dalton mengulik pemilihan kata Biru pada nama duo tersebut, yang identik dengan kesan sendu dan kesedihan. Goldan lantas memberi respons.
"Biru Baru bukan mau menggarisbawahi atau diartikan sebagai kesedihan baru. Justru, manusia belajar menghargai rasa senang dengan merasakan kesedihan," tuturnya dalam keterangan resmi diterima Kamis (1/10/2026).