NADIKABAR.COM — Penetapan desil oleh pemerintah menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi. Menurut Menteri Koordinator bidanng Perekonomian Airlangga Hartarto, penetapan desil mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan data terpusat yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, serta desil atau peringkat kesejahteraan. DTSEN digunakan dalam kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Airlangga di kantornya Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Di sisi lain ada survei ekonomi yang sedang dilakukan. Saat dikonfirmasi apakah hasil survei ekonomi akan berpengaruh terhadap perubahan desil, Airlangga menjawab bahwa data bersifat dinamis.