Seseorang yang tersambar harus segera dipindahkan ke lokasi yang aman, setelah itu pertolongan dapat dilanjutkan dengan resusitasi jantung paru atau RJP hingga bantuan medis datang.

Jadi, anggapan bahwa korban sambaran petir harus segera ditanam atau ditimbun tanah agar bisa selamat merupakan mitos. Tindakan tersebut justru dapat membuang waktu yang seharusnya digunakan untuk memberikan pertolongan.

Kasus penyintas sambaran petir juga pernah terjadi di Indonesia.

Pada Januari 2010 silam, sebanyak 14 orang yang sedang mengikuti kegiatan perkemahan di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban sambaran petir. Sebanyak 12 orang diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan, sementara dua lainnya harus menjalani perawatan di RSUD Tasikmalaya karena kondisinya masih lemah dan petir diduga memengaruhi kerja jantung.

Kasus lain terjadi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 2020. Dua warga yang sedang berteduh terkena sambaran petir setelah petir menyambar bagian atas sebuah alat berat. Keduanya sempat tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke RSUD Larantuka. Setelah mendapatkan perawatan, keduanya dilaporkan selamat.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa korban sambaran petir memang dapat bertahan hidup, terutama ketika segera mendapatkan pertolongan dan penanganan medis.

Bukan hanya jantung, sistem saraf juga bisa terdampak

Selamat dari sambaran petir bukan berarti tubuh pasti terbebas dari dampak jangka panjang.

National Weather Service menjelaskan bahwa cedera akibat petir banyak melibatkan sistem saraf. Penyintas dapat mengalami sakit kepala, pusing, gangguan keseimbangan, kebingungan, masalah ingatan, hingga kesulitan berkonsentrasi.

Pada sebagian korban, gangguan tersebut dapat berlangsung lebih lama dan membutuhkan evaluasi serta perawatan medis.

Selain itu, petir juga dapat menyebabkan luka bakar, cedera otot, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, hingga cedera akibat korban terjatuh atau terlempar.

Roy Sullivan, selamat dari tujuh sambaran petir