NADIKABAR.COM — Masih percaya utang pinjol akan hangus setelah 90 hari? Atau mengira mengganti nomor HP bisa menghentikan proses penagihan?

Bisalunas, perusahaan yang bergerak di bidang penyelesaian utang, masih menemukan anggapan-anggapan tersebut di tengah masyarakat. Padahal, informasi itu belum tentu benar dan justru dapat membuat debitur mengambil langkah yang keliru.

Informasi mengenai galbay pinjol juga cukup mudah ditemukan di media sosial. Namun, tidak semua tips yang beredar dapat dijadikan acuan. Karena itu, sebelum mengikuti berbagai tips terkait galbay pinjol, penting untuk membedakan informasi yang hanya berupa mitos dengan fakta yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Mitos vs Fakta Seputar Galbay Pinjol

Informasi tentang gagal bayar (galbay) pinjol kerap bercampur tim redaksi fakta, asumsi, dan pengalaman pribadi. Tak heran jika muncul berbagai anggapan yang belum tentu benar. Berikut beberapa anggapan yang masih sering muncul dan perlu dipahami dengan lebih tepat seperti dikutip dari keterangan resmi Bisalunas.

1. Utang Pinjol Akan Hilang Setelah 90 Hari

Batas 90 hari bukan berarti utang otomatis gugur. Ketentuan tersebut berkaitan dengan batas penanganan penagihan secara langsung.

Setelah melewati periode tersebut, kredit bermasalah tetap tercatat dan dapat dilaporkan sebagai kredit macet ke SLIK OJK. Proses penagihan pun masih dapat dilakukan melalui pihak penagih maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Ganti Nomor HP Berarti Penagihan Selesai

Mengganti nomor atau memblokir kontak tidak akan menghapus kewajiban pinjaman yang masih ada. Jika mengalami kesulitan membayar, langkah yang lebih tepat adalah tetap menyimpan bukti komunikasi dan menggunakan kanal resmi kreditur untuk mengetahui status pinjaman serta pilihan penyelesaiannya.

3. Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar