NADIKABAR.COM — Ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan dibuang di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, dari arah Bandara Juanda.
Temuan itu sempat mengarah ke RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) Surabaya setelah ditemukan kertas berlogo rumah sakit tersebut di tim redaksi tumpukan limbah.
Namun, RSUD EC memastikan limbah medis itu bukan berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo juga menyebut hasil penelusuran sementara justru mengarah pada salah satu klinik di Kota Surabaya. Hingga kini, identitas fasilitas kesehatan yang diduga menjadi sumber limbah masih ditelusuri.
Limbah medis tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (25/8/2026). Di lokasi terdapat sekitar 10 kantong plastik berisi ribuan jarum suntik, botol kecil kemasan obat, serta kasa bekas yang masih terdapat bercak darah.
Pada sejumlah kantong plastik juga ditemukan tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, terdapat kantong plastik dan selembar kertas yang memuat nama serta logo RSUD Eka Candrarini.
Warga sekitar pun resah karena limbah medis tersebut dibuang di saluran air yang berada dekat aktivitas masyarakat.
"Jadi warga hari ini menemukan ribuan alat suntik termasuk limbah medis yang dibuang secara sengaja di kawasan yang bersebelahan dengan exit tol. Warga resah dan khawatir," kata Irfan kepada wartawan dilokasi, Selasa (26/8/2026).
Menurut Irfan, lokasi tersebut juga berada di sekitar area tambak dan kolam pancing yang kerap digunakan warga. Anak-anak juga disebut sering bermain di sekitar lokasi.
"Kalau limbah ini bisa mencemari lingkungan tentu sangat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sini. Ada warga yang mancing di tambak, ada juga kolam pancing. Anak-anak juga sering bermain layang-layang di sekitar lokasi," ujarnya.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkab Sidoarjo. Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat sidak dilakukan, kondisi lokasi penemuan limbah medis tersebut ternyata sudah bersih.
"Untuk sementara, hasil penelusuran kami mengarah bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu klinik di Kota Surabaya, bukan dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo," kata dr Lakhsmie Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Lakhsmie belum membeberkan nama klinik yang dimaksud. Dinkes Sidoarjo masih berkoordinasi dengan DLHK Sidoarjo dan Pemkot Surabaya untuk memastikan asal limbah tersebut.
"Mengingat ini termasuk penanganan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri, sehingga kami berkomunikasi, berkoordinasi dengan DLHK termasuk juga kami komunikasikan dengan Kota Surabaya," ujar Lakhsmie kepada awak media di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan pengelolaan limbah medis harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan dan pembuangan.
"Yang pasti penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Mulai dari pengangkutannya, mulai dari pengolahannya sampai pembuangannya," kata Lakhsmie.
Dinkes Sidoarjo juga memastikan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya akan diperketat. Menurut Lakhsmie, puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Sidoarjo telah memiliki tata cara pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan.
Di sisi lain, keberadaan kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini di lokasi membuat rumah sakit tersebut ikut terseret dalam dugaan pembuangan limbah medis.
Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr Listyorini Rarasingtyas, membantah limbah tersebut berasal dari rumah sakitnya. Menurut Listyorini, kertas berlogo RSUD Eka Candrarini yang ditemukan di lokasi merupakan bagian dari kantong kertas obat rawat jalan.
"Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu," ujarnya.
Listyorini memastikan pengelolaan limbah medis dan B3 di RSUD Eka Candrarini dilakukan sesuai prosedur. Rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah tersebut.
"Bukan. Kalau kita pengelolaannya sudah dengan PT Wastec International, kita tidak pernah membuang sendiri dan sesuai keamanan dan prosedur Kemen LH," ucapnya.
Ia menjelaskan, jarum suntik yang telah digunakan tidak dibuang sembarangan. Jarum terlebih dahulu dilepas dan dimasukkan ke dalam kotak khusus atau safety box.
Pengangkutan limbah kemudian dilakukan PT Wastec International secara berkala. Setiap tahapan, termasuk pengambilan dan penimbangan, disebut terdokumentasi serta dilaporkan melalui manifes.
"Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International," jelasnya.
Pihak RSUD Eka Candrarini juga telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Rumah sakit menyatakan pengelolaan limbah B3 dan limbah medis dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut meminta asal-usul limbah tersebut ditelusuri. Ia menilai keberadaan kertas berlogo RSUD Eka Candrarini di tim redaksi tumpukan jarum suntik perlu diperiksa lebih lanjut.
"Kalau tiba-tiba ada kertas ini lucu loh. Iki onok seng ndekek kertase. Iki kertase sopo? Karena kertas ini ternyata kertas kantong obat," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/8/2026).
Eri meminta Kepala Dinkes Surabaya dr Billy Mesakh mencari tahu pihak yang membuang limbah medis tersebut. Jika terbukti ada fasilitas kesehatan yang sengaja membuang limbah secara sembarangan, ia meminta proses hukum dilakukan.
"Umpamane (Seumpama) ada klinik yang membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan, biar kita tahu," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan kertas RSUD Eka Candrarini di lokasi pembuangan.
"Ini kejadian yang aneh juga. Nak Sidoarjo mbuake, moro-moro onok kertas nak kono, onok spet e, padahal spet e duduk spet e Suroboyo," tambahnya.
Eri menjelaskan seluruh rumah sakit di bawah Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah medis melalui pihak ketiga. Jarum pada alat suntik dipisahkan dan dimasukkan dalam proses pengelolaan limbah B3.
"Jadi di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Dimana ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga dihancurkan dalam limbah B3," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Eri memastikan limbah jarum suntik dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya tidak dibuang langsung ke lingkungan.
"Sehingga dalam proses ini tidak ada spuit (jarum) digabung, ini enggak ada. Maka ini dipastikan bukan spuitnya Kota Surabaya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo Anas Budi Utama Nasir mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai temuan limbah medis tersebut.
"Sudah kami dapatkan informasinya. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi internal untuk segera ditindaklanjuti," kata Anas.
Anas menegaskan pembuangan limbah medis secara sembarangan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan. Jika limbah terbukti berasal dari fasilitas kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat dilakukan sesuai kewenangan.
"Kalau menyangkut instansi kesehatan, bisa dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan. Untuk aspek pidananya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum," jelasnya.
Penelusuran pun masih berlanjut. Dinkes Sidoarjo dan DLHK berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan dari mana ribuan jarum suntik tersebut berasal dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangannya.
Limbah medis, terutama benda tajam seperti jarum suntik, menjadi perhatian karena berisiko membahayakan masyarakat apabila tidak dikelola sesuai prosedur. Pemerintah daerah memastikan penanganan dan penelusuran akan terus dilakukan hingga sumber limbah diketahui secara jelas.