NADIKABAR.COM — Kompleksitas bisnis kini tidak lagi berhenti di batas negara. Perubahan geopolitik, pola perdagangan global, rantai pasok, transisi energi, perkembangan kecerdasan artifisial, hingga perubahan regulasi datang bersamaan dan saling memengaruhi. Bagi perusahaan, kondisi ini membuat peran in-house counsel bergeser. Bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan, melainkan membantu bisnis bergerak di tengah ketidakpastian.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026, yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada 8–9 Oktober 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Mengusung tema “Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027”, forum ini mempertemukan in-house counsel, general counsel, profesional hukum, pimpinan perusahaan, kantor hukum, regulator, serta asosiasi corporate counsel dari Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
Kehadiran para pemimpin dan komunitas corporate counsel dari berbagai negara menjadikan IHCSA 2026 bukan sekadar forum nasional. Kolaborasi Hukumonline dan ICCA dalam forum ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman, gagasan, dan praktik terbaik di antara para profesional hukum di kawasan Asia Pasifik.
Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA), Seradesy Sumardi, mengatakan kompleksitas yang dihadapi dunia usaha saat ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar bertambahnya jumlah regulasi.
“Kompleksitas berarti semakin banyak kepentingan yang harus kita hubungkan,” kata Seradesy.
Menurut dia, satu keputusan bisnis dapat bersinggungan sekaligus dengan hukum nasional maupun hukum negara lain, perlindungan data, teknologi, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG), ketenagakerjaan, persaingan usaha, hingga risiko reputasi. Ketika bisnis bergerak lintas batas, risiko hukum pun ikut bergerak melampaui batas negara.
Karena itu, in-house counsel dituntut memiliki perspektif yang lebih luas. “Kita tidak lagi cukup hanya memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Seradesy.
Ia menekankan, tim hukum perlu memahami alasan bisnis di balik sebuah keputusan, mencari cara agar keputusan tersebut dapat dijalankan secara aman, sekaligus memastikan prinsip tata kelola tetap terjaga.