Menurut Herman, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik suntik pemutih tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Bahan yang digunakan untuk suntik pemutih dibeli secara daring melalui lokapasar (marketplace).

LS disebut merekrut MG yang merupakan teman satu kos untuk menjalankan bisnis suntik pemutih tersebut di Kota Bengkulu.

Dalam sekali penyuntikan, pelanggan dikenai tarif Rp400 ribu. Polisi menyebut pelanggan praktik tersebut berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Herman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, bahan yang digunakan dalam praktik tersebut mengandung zat yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan.