Di sisi lain, Bahtiar menyebut laporan dari Collipujie yang lebih dahulu masuk masih menunggu pihak pelapor untuk melengkapi berkas. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada revisi yang diberikan.

"Dari sekretariat menyampaikan item-item kekurangan berkasnya. Namun sampai sekarang belum ada jawaban mereka, makanya kita belum bisa memproses lebih lanjut," bebernya.

Untuk diketahui, kuasa hukum Yuli melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Badan Kehormatan atas kasus dugaan penganiayaan pada Rabu (12/8). Sebelum itu, laporan ke BK dilakukan oleh Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi (Collopujie) dan diserahkan pada Senin (3/8).