"Nama-namanya sudah ada. Yang memenuhi syarat itu ada di kotak 7, 8, dan 9. Misalnya Kepala Bapenda kosong, tinggal kita klik, maka otomatis muncul siapa saja pejabat yang ada di kotak 7, 8, 9 yang memenuhi syarat," jelas Yiyit.

Mekanisme berbasis data ini, dia melanjutkan, membuat ASN tidak perlu lagi mendaftar secara manual. Sebab, sistem secara otomatis memfilter pejabat yang dinilai pantas menduduki posisi tertentu berdasarkan potensi dan kompetensi teruji.

Yiyit lantas menanggapi kemungkinan adanya pejabat yang enggan ditempatkan di posisi tertentu. Menurut dia, komitmen pengabdian seorang ASN sudah menjadi kewajiban.

"Ketika kita menjadi pegawai negeri, sesungguhnya kebebasan pribadi kita sudah kita 'gadaikan'. Tidak bisa orang milih-milih, karena secara potensi, kompetensi, dan kualifikasinya sudah terdefinisi di sistem," tegasnya.