Syahrul mengatakan prinsip bebas aktif perlu ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam merespons perubahan geopolitik, sekaligus memperkuat hubungan bilateral, regional, dan multilateral.
Diplomasi Indonesia, kata dia, juga perlu memastikan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan memperluas kerja sama yang mendukung pembangunan nasional.
"Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek dalam perubahan geopolitik. Diplomasi kita harus mampu menjaga kedaulatan, memperluas kemitraan, melindungi WNI, serta memastikan Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam menentukan kepentingannya sendiri," katanya.
Selain kepentingan nasional, Syahrul menekankan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan penghormatan terhadap hukum internasional, terutama terkait situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya Jalur Gaza.
Ia berharap Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.