"Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan amanat konstitusi dan panggilan kemanusiaan. Rakyat Palestina masih menghadapi penderitaan yang luar biasa, kekurangan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Kami berharap Kementerian Luar Negeri terus memimpin upaya untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, perlindungan bagi warga sipil, serta penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional," ujarnya.

Menurut Syahrul, upaya kemanusiaan tersebut perlu disertai langkah politik untuk mendorong kemerdekaan Palestina.

Ia menegaskan Indonesia perlu mempertahankan dukungan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat serta menolak pendudukan dan pemindahan paksa warga Palestina.

"Selama Palestina belum merdeka, selama itu pula Indonesia berdiri bersama rakyat Palestina. Ini adalah garis politik luar negeri yang sudah ditetapkan para pendiri bangsa, dan kita wajib menjaganya," katanya.

Dalam pelaksanaan diplomasi parlemen, BKSAP DPR RI siap memperjuangkan isu-isu strategis melalui berbagai forum internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU), Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), serta kerja sama parlemen bilateral.