Kedua burung tersebut, yakni Nuri Maluku dan Perkici Pelangi, ditemukan disimpan dalam keranjang plastik dan kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Sehari berikutnya, pada 12 September 2026 sekitar pukul 19.48 WIT, petugas kembali menemukan satu ekor Kakatua Jambul Kuning dalam pemeriksaan penumpang KM Labobar. Dalam pemeriksaan yang sama, petugas juga menemukan dua objek berupa tanduk rusa.

β€œSaat diamankan, kondisi ketiga burung tersebut terpantau sehat,” ujarnya.