Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BKSDA Maluku amankan tiga burung dilindungi dari penumpang kapal
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan tiga ekor burung dilindungi yang ditemukan dari penumpang KM Sangiang dan KM Labobar saat pemeriksaan m
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 21:10 WIB
• β± 2 menit baca
Kedua burung tersebut, yakni Nuri Maluku dan Perkici Pelangi, ditemukan disimpan dalam keranjang plastik dan kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Sehari berikutnya, pada 12 September 2026 sekitar pukul 19.48 WIT, petugas kembali menemukan satu ekor Kakatua Jambul Kuning dalam pemeriksaan penumpang KM Labobar. Dalam pemeriksaan yang sama, petugas juga menemukan dua objek berupa tanduk rusa.
βSaat diamankan, kondisi ketiga burung tersebut terpantau sehat,β ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.