NADIKABAR.COM — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memandang tambahan ruang likuiditas yang berasal dari penurunan giro wajib minimum (GWM) dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
Hal ini sepanjang tetap dibarengi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai.
“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Perseroan memperkuat fungsi intermediasi perbankan untuk mendukung aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah itu dilakukan melalui penyaluran pembiayaan yang terukur ke sektor produktif dengan tetap menjaga kualitas aset, likuiditas dan kecukupan permodalan.
Upaya tersebut, menurut perseroan, sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui kebijakan suku bunga dan pelonggaran likuiditas perbankan.