NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih memburu seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali penyelundupan 4,59 kilogram (kg) kokain melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kami masih memburu seorang WNA yang diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNNP Bali Kombes Pol. Stevy Frits Pattiasina di Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan BNNP Bali mengamankan dua wisatawan asal Chile berinisial J dan B serta seorang warga negara Indonesia berinisial HU yang diduga bertugas menerima barang haram tersebut.
Stevy menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Sabtu (3/10) sekitar pukul 16.00 WITA.
Petugas kemudian memeriksa dua tas ransel atau backpack milik J dan B yang tiba menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia.
Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat kemasan plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga kokain. Barang tersebut disembunyikan di dinding belakang tas menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.
Tas milik J berisi dua kemasan dengan berat bruto 2.284,5 gram, sedangkan tas milik B berisi dua kemasan dengan berat bruto 2.310 gram. Total barang bukti mencapai 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram bruto.
"Total barang bukti yang disita sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur," ucap Stevy.
Dalam pengembangan kasus, petugas sempat memeriksa dua sopir travel yang menjemput kedua wisatawan tersebut atas permintaan pihak hotel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua sopir tidak terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi.
Tim gabungan kemudian mengawasi pergerakan kedua pelaku untuk mengetahui pihak yang akan menerima kokain tersebut. Dalam proses itu, muncul komunikasi dari seorang pria berinisial HU yang meminta agar barang diserahkan di halaman hotel tempat kedua WNA menginap.
Petugas bergerak cepat dan menangkap HU di lokasi tanpa perlawanan. Saat diperiksa, HU mengaku hanya bertugas menerima barang atas perintah seorang pria WNA yang diduga menjadi pengendali.
Stevy yang juga menjabat Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali itu menyebut pengungkapan kasus tersebut berpotensi mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap 22.973 jiwa.
Penindakan itu juga diperkirakan memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp36,7 miliar.
Ia menegaskan BNNP Bali bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Pulau Dewata.
Menurutnya, sebagai destinasi wisata internasional, Bali masih menjadi sasaran jaringan narkotika lintas negara yang menggunakan beragam modus penyelundupan.
"Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bali yang aman, maju, dan bersinar atau bersih narkoba," ujarnya.