NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama BNNK Kotawaringin Barat dan Satresnarkoba Polres Lamandau menggagalkan pengiriman lebih dari satu kilogram sabu dari Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) ke Kalimantan Tengah.

“Kendaraan tersebut terlihat ragu saat melihat keberadaan petugas,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah pada Jumat (28/8) malam.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lamandau memantau kendaraan diduga membawa narkotika tersebut dari arah Kalimantan Barat.

Petugas melihat mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi KH 1408 AF melintas di kawasan Simpang Polres Lamandau sekitar pukul 01.00 WIB, namun pengemudi tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju ke arah Simpang Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat.