NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Bea Cukai setempat menyita narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram diduga berasal dari Malaysia yang disembunyikan dalam koper modifikasi dan dikirim melalui Pelabuhan Dumai.
"Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang penumpang kapal feri berinisial ZU yang membawa sabu seberat 5,2 kilogram di dalam koper yang telah dimodifikasi," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, penemuan sabu tersebut bermula ketika petugas melakukan pemindaian menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan penumpang kapal yang tiba dari Port Dickson, Malaysia, Kamis (29/10). Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan pada bagian sisi koper milik tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam dinding koper yang telah dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ZU mengaku menerima koper tersebut dari seseorang di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila narkotika berhasil diantarkan hingga ke lokasi tujuan.
"Menurut pengakuan tersangka, ini baru pertama kali ia lakukan. Namun kami masih mendalami pergerakan jaringan ini berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Brigjen Christ mengatakan, penyelundupan tersebut diduga melibatkan jaringan narkotika internasional yang memiliki pembagian peran, mulai dari pemasok di Malaysia, kurir pembawa barang, penjemput, hingga pengedar di daerah tujuan.
"Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Provinsi Riau dan Kota Medan, Sumatera Utara," tambahnya.
Saat ini, tersangka ZU beserta barang bukti sabu seberat 5.228,54 gram telah diamankan di kantor BNNP Riau untuk menjalani proses hukum. Petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.