NADIKABAR.COM β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan 4.914,69 gram atau sekitar 4,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu nilai ekonomis sekitar Rp7,37 miliar hasil pengungkapan jaringan antarprovinsi jalur Aceh hingga Sumatera Selatan.

Kepala BNNP Riau, Brigadir Jendral Polisi Christ Reinhard Pusung, mengatakan dengan pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 24.573 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini juga bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan yang beroperasi lintas provinsi.

β€œPemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen BNNP Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat agar peredaran narkotika dapat ditekan,” katanya di Pekanbaru, Rabu.

Ia menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Senin (5/10/).