Dia menegaskan bahwa proses pencairan dana bantuan tersebut tetap melewati mekanisme administrasi serta pemutakhiran verifikasi data berlapis atau by name by address agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.
Selain penanganan hunian warga, pemulihan pascagempa di Ngada mencakup perbaikan fasilitas publik, sektor kesehatan, pendidikan, sarana ibadah, serta infrastruktur jalan dan jembatan.
Seluruh rencana rekonstruksi fisik tersebut akan ditindaklanjuti bersama kementerian/lembaga teknis berdasarkan hasil Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascanencana (R3P).