Menurut dia, status kedaruratan tersebut menjadi payung hukum bagi optimalisasi penanganan bencana karhutla yang kembali melanda wilayah setempat.

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan peristiwa karhutla terbaru di Kabupaten Sidrap terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 10.00 WITA dengan melahap lahan lebih dari satu hektare.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.