NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan seluruh proses pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT) gratis, sepenuhnya ditanggung pemerintah tanpa dipungut biaya atau biaya tambahan apapun.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan di Jakarta, Kamis, menyampaikan penegasan tersebut merespons laporan adanya warga di Kabupaten Manggarai yang mengeluarkan biaya tambahan dalam pembangunan huntara.
"Jika masyarakat menemukan adanya pungutan atau permintaan biaya tambahan pada proyek yang sudah sesuai standar, BNPB mengimbau warga untuk segera melapor kepada pemerintah daerah atau BNPB guna mencegah penyalahgunaan bantuan," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa laporan biaya tambahan tersebut disinyalir terjadi akibat kurangnya pemahaman penerima manfaat mengenai mekanisme serta spesifikasi teknis bangunan.
BNPB telah merancang huntara sebagai tempat tinggal sementara yang mempertimbangkan risiko gempa selama masa transisi, sehingga ukuran maupun bentuk fisiknya tidak akan sama dengan bangunan rumah permanen sebelum gempa.
Untuk mencegah kesalahpahaman, BNPB terus menggencarkan sosialisasi standar konstruksi keselamatan kepada pemerintah daerah dan warga. Lokasi titik pembangunan huntara, baik skema mandiri maupun komunal, ditentukan langsung oleh penerima manfaat berdasarkan musyawarah desa.
Bagi warga terdampak rumah rusak berat yang tidak memilih huntara fisik, pemerintah menyediakan pilihan skema alternatif berupa pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Berton menambahkan percepatan pembangunan huntara yang layak di tujuh kabupaten terdampak NTT telah berkontribusi signifikan terhadap penurunan jumlah pengungsi di tenda-tenda darurat hingga 87 persen, yaitu dari semula 179.037 jiwa kini tersisa 22.383 jiwa per 30 September 2026.