Miangas telah memiliki pelabuhan dan bandar udara, namun operasional bandar udara masih perlu diperhatikan sehingga mobilitas dan distribusi kebutuhan masyarakat masih sangat bergantung pada transportasi laut.

"Perencanaan infrastruktur perlu melihat bukan hanya keberadaan fasilitas secara administratif, tetapi juga fungsi dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan," ucap Ismawan.

Ia mengatakan Miangas juga termasuk salah satu dari delapan lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru.

Dokumen feasibility study telah tersedia, sedangkan amdal, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta sejumlah persyaratan terkait kesiapan dan status lahan masih perlu dilengkapi.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengatakan penyusunan RDTR Miangas dan Marampit perlu mempertimbangkan karakter keduanya sebagai pulau-pulau kecil terluar.

Menurutnya, kondisi geografis tersebut turut membentuk pola interaksi sosial dan ekonomi masyarakat dengan wilayah Filipina.

"Miangas memiliki posisi strategis karena jaraknya ke General Santos City di Filipina relatif dekat dibandingkan dengan akses menuju Bitung. Kondisi geografis ini telah membentuk hubungan sosial dan ekonomi masyarakat lintas batas," ujar Gutmen.