RDTR KPN tersebut menjadi instrumen operasional dalam mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan, termasuk Wini yang memiliki fungsi strategis sebagai salah satu pintu gerbang negara.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan pada 5-7 Agustus 2026, dari 29 program pemanfaatan ruang prioritas di WP Wini, sebanyak tujuh program telah terwujud. Sebanyak 13 program telah berjalan, tetapi belum optimal, sedangkan sembilan program lainnya belum terwujud.

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI Ismawan Harijono mengatakan hasil tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditindaklanjuti secara lintas sektor.

"Capaian 33,6 persen menunjukkan bahwa perwujudan struktur ruang di Wini masih memerlukan peningkatan. Hasil konfirmasi lapangan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kendala, menyusun langkah korektif, menentukan prioritas penganggaran, dan menyempurnakan kebijakan penataan ruang," kata Ismawan.

Menurutnya, WP Wini memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai pusat pelayanan kepabeanan, imigrasi, karantina, dan keamanan; pusat pelayanan pertahanan dan keamanan negara; pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan; serta pusat pelayanan angkutan umum penumpang.

Rencana struktur ruang WP Wini mencakup 11 komponen utama, yakni pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan air limbah dan limbah B3, drainase, persampahan, jalur evakuasi bencana, serta pengelolaan batas negara.