Dani juga mengusulkan pendataan terpadu mengenai wilayah rawan dan kasus nelayan di perbatasan. Konsolidasi data dari berbagai laporan dinilai penting untuk membaca pola kejadian, memetakan wilayah rawan, serta menjadi dasar pencegahan. Ditambah, aspek perlindungan juga perlu memperhatikan keluarga dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan setelah menghadapi persoalan hukum di luar negeri.

Sementara itu, perwakilan KIARA Fikerman Saragih menekankan pentingnya pemetaan praktik tradisional masyarakat pesisir di kawasan perbatasan. Menurutnya, hubungan tradisional antarmasyarakat seperti Talaud-Sangihe dengan Filipina serta Rote Ndao dan Kupang dengan kawasan perairan sekitar Australia perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perlindungan nelayan.

Fikerman juga menekankan perlunya monitoring, pengawasan, bantuan hukum, dan mekanisme penanganan bagi nelayan yang menghadapi persoalan di negara lain.

Sementara itu, perwakilan Ekomarin menilai peningkatan kapasitas nelayan perlu diarahkan hingga tingkat akar rumput, khususnya terkait pemahaman batas wilayah, penggunaan perangkat navigasi, dan sistem pemantauan. Hal itu agar nelayan dapat mengetahui posisi kapal serta memperoleh peringatan ketika mendekati wilayah negara lain.

Forum tersebut menjadi ruang bagi BNPP RI untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan kebutuhan penanganan nelayan di wilayah perbatasan. Sinergi lintas pemangku kepentingan diarahkan untuk membangun mekanisme pencegahan, perlindungan, dan respons yang lebih terpadu sehingga aktivitas nelayan dapat berlangsung aman sekaligus berkontribusi dalam menjaga batas wilayah negara.