Dia menambahkan penguatan peran tersebut perlu didukung regulasi yang mampu memperjelas fungsi kelembagaan dan tata kelola pengelolaan PLBN. Berbagai kegiatan dan fungsi yang telah berjalan perlu dituangkan secara jelas dalam regulasi sebagai dasar penguatan organisasi, transparansi, akuntabilitas, serta penilaian kinerja.
Dalam aspek pengembangan kawasan, Nurdin menjelaskan bahwa perencanaan pengelolaan perbatasan perlu menghubungkan potensi wilayah dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
"PLBN diharapkan dapat menjadi Government Hub dalam pengembangan ekonomi kawasan sehingga manfaat keberadaannya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," jelas Nurdin.
Sementara itu, Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Adi Suhendra menekankan bahwa penyusunan SOP perlu dilakukan secara sistematis dan berdasarkan proses pelayanan yang benar-benar berlangsung di lapangan.
Sejumlah layanan yang dinilai perlu dituangkan dalam SOP turut dibahas, tim redaksi lain pelayanan lintas batas negara, kunjungan wisata, pengelolaan kebersihan dan sanitasi, pengelolaan atau sewa bangunan, keamanan dan ketertiban kawasan, pengelolaan data, serta administrasi persuratan.