NADIKABAR.COM β Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI melibatkan guru dan tenaga pendidik dalam upaya mencegah siswa terpapar paham radikalisme di era digital.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT Irjen Pol. Wawan Ridwan mengatakan data sementara pada 2026 menunjukkan sekitar 746 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikalisme.
βData yang dirilis pada 2026 ini masih sementara, sekitar 746 siswa di 26 provinsi, kalau tidak salah,β ujar Wawan didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso seusai membuka kegiatan Literasi Digital Berbasis Moderasi untuk Memperkuat Peran Guru dalam Menangkal Paham Kekerasan pada Siswa di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Wawan memperkirakan jumlah siswa yang terpapar paham radikalisme di Indonesia masih dapat bertambah. Menurut dia, paham tersebut mendorong cara pandang dan tindakan yang menoleransi kekerasan sebagai jalan keluar dari persoalan.
Ia mengkhawatirkan penyebaran paham radikalisme melalui media sosial dilakukan oleh jaringan terorisme untuk merusak persatuan dan keutuhan Indonesia.