Namun, ia menegaskan perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui pembatasan akses internet semata, tetapi perlu disertai pendampingan, edukasi, dan penguatan kemampuan anak dalam mengenali serta menyikapi konten berbahaya.

Dalam implementasi RAN PE Fase II, KPAI berfokus pada tema ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.

Aris menjelaskan keterlibatan KPAI mencakup upaya pencegahan melalui penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan, peningkatan partisipasi anak berbasis komunitas, serta dukungan terhadap penanganan dan pemulihan sesuai dengan kewenangan lembaganya.

Ia menekankan pihaknya berfokus pada penguatan pencegahan, ketahanan keluarga, perlindungan khusus melalui pendidikan, serta membangun partisipasi anak berbasis komunitas agar mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan.

"Pada tema pelindungan dan pemberdayaan, kami juga terlibat dalam aspek penanganan yang berorientasi pada pemulihan," ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, BNPT dan KPAI mendorong agar upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan semakin terintegrasi dengan agenda perlindungan anak.

Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas sekaligus memastikan anak memperoleh pendampingan yang memadai ketika berhadapan dengan risiko di ruang digital.

Perlindungan anak dari ekstremisme digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat literasi digital, pendampingan keluarga, pendidikan, dan koordinasi lintas sektor, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berpartisipasi secara positif.