NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengoptimalkan peran Sekretariat Bersama (Sekber) guna memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026-2029.
Dalam Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2026, di Jakarta, Senin (28/9), Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penguatan Sekber dilakukan sebagai wadah koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan RAN PE.
"Langkah ini untuk memastikan program dan kegiatan RAN PE yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat berjalan terkoordinasi, terukur, dan saling mendukung sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, keberadaan Sekber merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan RAN PE Fase II berjalan sesuai dengan arahan Presiden dan menjadi kerja bersama lintas sektor.
Ia menjelaskan penguatan tata kelola Sekber tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan RAN PE.