Dalam konteks tersebut, lanjut dia, Sekber memiliki peran strategis untuk memperkuat sinergi antarkementerian/lembaga agar pelaksanaan RAN PE tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui Sekber, pelaksanaan RAN PE Fase II diharapkan dapat menghasilkan koordinasi yang lebih efektif, pelaporan yang lebih tertib serta pemantauan dan evaluasi yang dapat menjadi dasar untuk memperkuat pelaksanaan program ke depan.
RAN PE Fase II merupakan kerja bersama pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan bangsa terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Pelaksanaannya melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.
Dengan penguatan Sekber, BNPT mendorong agar setiap kontribusi kementerian/lembaga dalam RAN PE Fase II dapat terhubung dalam satu kerangka kerja bersama sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.