NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan penguatan deradikalisasi diarahkan untuk membangun kesiapan warga binaan atau narapidana dalam menjalani kehidupan setelah masa pidana.
Saat membuka diskusi kelompok terarah (FGD) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (26/9), Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT Inspektur Jenderal Polisi Arif Makhfudiharto mengatakan langkah tersebut dilakukan termasuk melalui penguatan ketahanan mental dan kemandirian ekonomi.
"Deradikalisasi adalah program yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan untuk mengubah mindset atau perilaku para target deradikalisasi agar kembali ke masyarakat, bernegara, dan beragama secara benar," kata Arif, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Maka dari itu, dia menilai kerja tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi.
Ia menuturkan sebagai mitra dari unsur masyarakat sipil, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dapat memberikan penguatan nyata bagi Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting karena proses deradikalisasi tidak berhenti pada pembinaan selama warga binaan berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ditambahkan bahwa program tersebut juga perlu mempersiapkan mereka untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Adapun diskusi itu terkait Series 2 Zonasi Nusakambangan-Purwokerto yang berlangsung pada 24-25 September 2026.