Pelaksanaan deradikalisasi membutuhkan kesinambungan penanganan dari asesmen, pembinaan di lembaga pemasyarakatan, hingga persiapan kembali ke masyarakat.
Untuk memastikan setiap tahapan tersebut berjalan terpadu, Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi, yang terdiri atas BNPT, Densus 88 AT Polri, dan Ditjenpas memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), salah satunya YPP.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan deradikalisasi di wilayah Nusakambangan dan sekitarnya melalui penguatan koordinasi, pertukaran pengalaman, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan
Forum juga menjadi ruang bagi para pelaksana untuk menyampaikan pengalaman langsung di lapangan sehingga kebijakan dan mekanisme koordinasi dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan penanganan.
Sebanyak 38 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri atas perwakilan sembilan satuan pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan, unsur pemasyarakatan wilayah Purwokerto dan Cilacap, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Satgaswil Jawa Tengah dan Nusakambangan, serta unsur BNPT, Ditjenpas, dan Densus 88 AT Polri.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan deradikalisasi merupakan proses yang membutuhkan kesinambungan peran.
Pemerintah dan aparat terkait menjalankan mandat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sementara masyarakat sipil dapat memberikan dukungan berdasarkan pengalaman dan kapasitasnya.