NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda melalui peningkatan literasi, pendidikan, dan sosialisasi wawasan kebangsaan di lingkungan sekolah.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan terorisme di Indonesia, terutama untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal melalui ruang digital yang rentan menjangkau kalangan muda," kata Kepala BNPT Eddy Hartono, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki landasan hukum dan kelembagaan yang kuat untuk mendukung upaya penanggulangan terorisme. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Dalam konteks nasional, Indonesia berada dalam status waspada terkendali. artinya ancaman itu ada, sementara terkendali karena negara hadir,” kata dia.
Selain itu, kata Edy, pemerintah juga melibatkan berbagai lembaga terkait dalam upaya pencegahan, termasuk BNPT, TNI, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memperkuat koordinasi menghadapi ancaman terorisme.
"Dalam pelaksanaannya, pencegahan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni deradikalisasi terhadap kelompok yang telah terpapar paham radikal dan mitigasi untuk mencegah penyebaran paham tersebut, khususnya di kalangan generasi muda," kata dia.
Untuk pendekatan, kata dia, intervensi deradikalisasi telah dilakukan terhadap kelompok yang menjadi sasaran. Sementara itu, langkah mitigasi diarahkan pada penguatan pemahaman kebangsaan melalui sosialisasi, peningkatan literasi, dan pendidikan, terutama bagi pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sederajat.
"Program penguatan wawasan kebangsaan tersebut direncanakan menjangkau sekolah-sekolah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan unsur kepemudaan," kata dia.