NADIKABAR.COM β Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan pola paparan ekstremisme terhadap anak dan remaja kini berkembang seiring dengan perubahan ekosistem digital.
Dalam acara penandatanganan MoU di Sleman, Yogyakarta, Jumat (2/10), Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan terdapat 620 anak usia 11β18 tahun di 34 provinsi yang teridentifikasi terpapar ekstremisme dan ideologi kekerasan melalui ruang digital pada periode JanuariβAgustus 2026.
"Ditemukan dalam berbagai forum dan komunitas digital, termasuk ekosistem True Crime Community (TCC)," ucap Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan TCC pada dasarnya bukan jaringan terorisme, namun perubahan perilaku ketika anak mulai menormalisasi atau mengglorifikasi kekerasan menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.
Eddy mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melihat anak tidak hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.
"Anak-anak ini kami sentuh dengan rehabilitasi dulu dengan pendekatan mikroekologi anak. Artinya melibatkan lingkungan terdekat anak yang mencakup orang tua, sekolah/kampus, serta masyarakat sekitar," ungkapnya.
Ia menjelaskan pendekatan tersebut sejalan dengan pentingnya intervensi pada fase awal ketika terdapat perubahan perilaku yang mengarah pada normalisasi kekerasan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri sebelumnya juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi perkembangan ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital yang menyasar anak dan remaja.
Kepala BNPT mengungkapkan ruang digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Di sisi lain, ruang yang sama dapat menjadi pintu masuk paparan konten kekerasan dan ekstremisme.