Sebelumnya, BNPT mencatat 112 anak dari 26 provinsi teradikalisasi melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025.

Kedua data tersebut memiliki cakupan dan periode pencatatan yang berbeda sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk menghitung persentase kenaikan kasus.

Eddy mengatakan kondisi tersebut menuntut pendekatan pencegahan yang lebih adaptif agar anak dan remaja memiliki kemampuan mengenali serta menolak konten yang mengandung ekstremisme.

BNPT mendorong FKPT memperkuat kegiatan pencegahan melalui tiga aspek utama, yakni literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis.

β€œOutcome yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme,” ujarnya.

Penguatan peran FKPT tersebut antara lain dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi FKPT triwulan ketiga tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan BNPT di Jakarta, Rabu (7/10).