NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah untuk melindungi anak dan remaja dari paparan ekstremisme melalui media sosial dan gim daring.

Kepala BNPT Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan upaya pencegahan perlu disesuaikan dengan karakteristik ancaman dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah.

"Dengan kedekatan FKPT terhadap masyarakat, upaya edukasi dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih kontekstual dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak dan remaja," katanya.

Menurut Eddy, perkembangan teknologi digital memberikan kesempatan bagi anak dan remaja untuk belajar, berinteraksi, dan memperoleh hiburan, tetapi juga membuka peluang penyebaran narasi ekstremisme.

Ia mengatakan penyebaran paham ekstremisme kini juga menyasar anak di bawah umur melalui kelompok-kelompok di media sosial dan gim daring.

Berdasarkan data BNPT yang disampaikan pada September 2026, sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun dari 34 provinsi mendapat intervensi aparat penegak hukum sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026 karena terpapar radikalisme maupun paham kekerasan.