NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital memunculkan pola baru penyebaran ideologi atau paham kekerasan yang perlu diantisipasi melalui penguatan pencegahan dan literasi masyarakat.
"Hasil penelitian dari kami, bahwa memang media internet adalah media yang cukup efektif untuk melakukan tiga hal, pertama adalah propaganda, rekrutmen, dan penyebaran terorisme yang menyasar generasi muda," kata Kepala BNPT Eddy Hartono di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan fenomena tersebut berkaitan dengan ideologi salafi-jihadism dan high-tech violent extremism yang mengusung paham kekerasan.
"Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, pemerintah menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026," katanya.
Eddy mengatakan bahwa BNPT juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta penyedia layanan elektronik guna memperkuat perlindungan anak dari paparan konten berbahaya di internet.