NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap tingginya kerentanan anak terhadap paparan ideologi kekerasan di ruang digital.

Tercatat sekitar 740 anak terpapar paham ideologi kekerasan di Tahun 2026. Dari jumlah itu, sekitar 300 anak disebut terpapar oleh jaringan tertentu.

Plt Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT Irjen Wawan Ridwan mengaku mendapat informasi dari Densus 88 Antiteror Polri jumlah anak yang terpapar ideologi kekerasan mencapai 4.000 jiwa.

Hal itu dikatakan Ridwan dalam Kegiatan Literasi Digital Berbasis Moderasi Memperkuat Peran Guru dalam Menangkal Paham Kekerasan pada Siswa Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Medan, Selasa (20/10).

"Ini dari hasil pendidikan teman-teman kita dari Densus, itu yang kemarin ini kalau tidak salah ada sekitar 740 anak di beberapa provinsi, kalau tidak salah di 26 provinsi, itu sudah terpapar paham ideologi kekerasan. Dari sekian itu, ada 300-an yang memang terpapar oleh jaringan," kata Ridwan.

Namun begitu, kata Ridwan, informasi lain yang diperolehnya dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterorisme, ternyata jumlah anak yang terpapar diperkirakan telah mencapai lebih dari 4.000 orang.

"Tapi kemarin saya ngobrol lagi dengan teman-teman dari Intelejen Densus, sebetulnya yang terpapar itu sudah 4.000 sekian. Bayangkan sudah 4.000 sekian dan kita tidak tahu, seolah-olah kita tidak ada masalah dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Ridwan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama ketika rendahnya literasi digital membuat anak lebih rentan menerima informasi tanpa memeriksa kebenaran maupun memahami konteksnya.

"Dari penelitian BNPT di Sumatera Utara, internet dan media sosial termasuk saluran penyebar kekerasan, dengan tingkat keterpaparan yang tinggi, rentanan ruang siber berkaitan dengan rendahnya literasi digital," jelasnya.

Ridwan mengatakan perubahan pola belajar anak kini tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui media sosial, video pendek, dan grup percakapan daring.

"Kemudahan memperoleh dan menyebarkan informasi memang luar biasa. Tetapi kemudahan yang sama juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, disinformasi, narasi, intoleransi, dan ajakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme," jelasnya.