"Sesudah itu mungkin berapa lama, agak lama, suatu saat saya ke rumah dipanggil beliau, terus beliau bilang, 'Besok kamu ke A&W Cipete sekitar jam 1, kamu ketemu ada orang rambut putih pakai jaket jins, kamu serahkan ke dia'. Itu aja," jawab Ferry.

Ferry mengatakan orang berambut putih itu ialah terdakwa Nurman Herin. Ferry lalu menyerahkan uang sebesar Rp 50 miliar ke Nurman.

"Izin menyampaikan Yang Mulia, sudah sudah saya kurangi," jawab Ferry.

"Sudah saya kurangi Rp 5 (miliar)," jawab Ferry.

Dia mengatakan uang yang diserahkan itu dalam pecahan dolar Singapura. Jaksa kemudian menunjukkan foto uang itu.

"Dolar Singapura ekuivalen Rp 50 miliar," jawab Ferry.