Korban kemudian diajak pergi. R membonceng korban menggunakan motor korban, sedangkan D pergi menjemput pelaku S. Setelah itu, korban dibawa ke sebuah bangunan kosong di pinggir jalan di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
"Di sana ada bangunan kecil, itu tidak ada lampu, tempat sepi. Jadi, TKP itu adalah bangunan kosong yang belum jadi yang ada di pinggir jalan. Diajak lah anak tersebut dan di sana mereka ngobrol duduk merayu," ucap dia.
Di bangunan tersebut, korban kemudian diperkosa secara bergiliran. R menjadi pelaku pertama yang melakukan pemerkosaan. Korban tidak berdaya dan hanya meronta sembari meminta pelaku berhenti.
"Pelaku R mulai melakukan pemerkosaan itu. Selanjutnya menawarkan pelaku lain, si D. Selesai D, si S ini melakukan (pemerkosaan)," sebutnya.
"Korban tidak berdaya dan hanya bisa meronta 'berhenti, berhenti, berhenti'. Tetapi yang bersangkutan (para pelaku) tidak menghiraukan teriakan korban," imbuhnya.
Setelah melancarkan aksinya, ketiga pelaku mengantarkan korban pulang. Namun, korban hanya diantar sampai tengah jalan.
"Si anak ini di suruh pulang sendiri, karena anak ini kan bawa motor. Jadi, sebelumnya motornya di bawa oleh pelaku, karena yang bersangkutan di bonceng. Pas pulang itu, anak ini bawa motornya sendiri," katanya.