Dia menuturkan, anaknya mengaku kerap mendapat ancaman setiap pelaku ingin melakukan pencabulan. Ancaman itu membuat korban ketakutan.

"Menurut anakku dia diancam, mau dianu, biasa pelaku bawa tali juga mau ikat anakku kalau menolak," ujarnya.

MA mengatakan, kejadian terungkap pada awal Agustus 2026. Saat itu korban disuruh oleh ibunya membeli mi instan namun hingga malam korban tidak pulang.

"Istri saya suruh dia beli mi instan di warung milik pelaku sekitar jam 10 pagi. Tapi sampai malam jam 10, anak saya belum juga pulang ke rumah," kata MA.

Merasa curiga karena korban tak kunjung kembali, ibu korban kemudian pergi mencari anaknya. Saat tiba di lokasi, ibu korban melihat korban baru saja keluar dari rumah terduga pelaku IL.