"Istri saya lihat anak saya keluar dari rumah pelaku. Waktu ditanya lagi bikin apa di atas rumah pelaku, anak saya diam tidak menjawab," ujarnya.
Pelaku IL memberikan uang tunai sebesar Rp 10.000 kepada korban. Sesampainya di rumah, sang ibu kembali menginterogasi korban terkait uang yang diterimanya tersebut.
"Pas ditanya soal uang Rp 10 ribu itu, anak saya akhirnya jujur. Dia bilang uang itu dikasih sama Om IL karena sudah ditiduri begitu dan dibuka celananya," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Pangkep.
"Untuk kasus pencabulan sedang dalam proses," jawabnya singkat melalui pesan singkat.