NADIKABAR.COM — Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan 2 pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pangkep.

"Saya melapor tanggal 24 Agustus di polisi. Saya berharap keadilan untuk anakku," kata ayah korban berinisial MA (28) kepada NadiKabar, Rabu (26/8/2026).

Dugaan pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Senin (17/8). Menurut korban kepada orangtuanya, dua pelaku berusia lansia masing-masing berinisial IL dan SU sudah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban.

"Anak saya bercerita kepada mamanya kejadian ini sudah lama, mungkin tahun lalu, yang pertama itu IL dan yang satunya SU itu katanya sudah 3 kali. Umurnya pelaku sekitar 60 tahun," ungkapnya.

Pelaku IL dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, pelaku merupakan sepupu dari kakek kandung korban. Selain itu, mereka juga bertetangga dekat.

"Masih keluarga dekat, bisa dibilang pelaku IL ini kakek dari anakku. Rumahnya juga cuma berjarak 4 rumah dari rumah kami," katanya.

Dia menuturkan, anaknya mengaku kerap mendapat ancaman setiap pelaku ingin melakukan pencabulan. Ancaman itu membuat korban ketakutan.

"Menurut anakku dia diancam, mau dianu, biasa pelaku bawa tali juga mau ikat anakku kalau menolak," ujarnya.

MA mengatakan, kejadian terungkap pada awal Agustus 2026. Saat itu korban disuruh oleh ibunya membeli mi instan namun hingga malam korban tidak pulang.

"Istri saya suruh dia beli mi instan di warung milik pelaku sekitar jam 10 pagi. Tapi sampai malam jam 10, anak saya belum juga pulang ke rumah," kata MA.

Merasa curiga karena korban tak kunjung kembali, ibu korban kemudian pergi mencari anaknya. Saat tiba di lokasi, ibu korban melihat korban baru saja keluar dari rumah terduga pelaku IL.

"Istri saya lihat anak saya keluar dari rumah pelaku. Waktu ditanya lagi bikin apa di atas rumah pelaku, anak saya diam tidak menjawab," ujarnya.

Pelaku IL memberikan uang tunai sebesar Rp 10.000 kepada korban. Sesampainya di rumah, sang ibu kembali menginterogasi korban terkait uang yang diterimanya tersebut.

"Pas ditanya soal uang Rp 10 ribu itu, anak saya akhirnya jujur. Dia bilang uang itu dikasih sama Om IL karena sudah ditiduri begitu dan dibuka celananya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Pangkep.

"Untuk kasus pencabulan sedang dalam proses," jawabnya singkat melalui pesan singkat.