Proses diversi kemudian mencapai kesepakatan. Namun, orang tua anak korban meminta para anak tetap diberikan efek jera berupa pemenuhan pelayanan masyarakat.

Fasilitator kemudian mewajibkan para anak menjalankan pelayanan masyarakat sebanyak 3 jam per hari pada hari Sabtu dan Minggu selama 3 bulan di tempat ibadah yaitu gereja di wilayah Kuala Kurun. Diversi ini ditujukan untuk memberi efek jera pada para anak.